1. KEPALA PUSKESMAS
- Melaksanakan fungsi-fungsi manajemen dalam memimpin puskesmas sebagai sebuah organisasi.
- Mengkoordinir kegiatan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat.
- Mengkoordinir pengembangan PKMD.
- Membina karyawan lingkup kerja puskesmas dalam pelaksanaan tugas
2. KEPALA TATA USAHA
- Merencanakan kegiatan pada bagian tata usaha sesuai dengan rencana strategis puskesmas untuk kelancaran tugas.
- Membagi tugas administrasi pada bagian tata usaha sesuai dengan tugas dan fungsi untuk menjamin kelancaran tugas.
- Membimbing bawahan petugas adminstrasi pada bagian tata usaha sesuai dengan tugas poko dan fungsi untuk menjamin kelancaran tugas.
- Memeriksa hasil kegiatan adminstrasi pada bagian tata usaha sesuai dengan tugas pokok dan fungsi untuk menjamin kelancaran tugas.
- Menyusun laporan tahunan (data profil) puskesmas sesuai dengan hasil kegiatan/program puskesmas.
- Mengadakan pengawasan, pengendalian dan penilaian hasil kerja berdasarkan rencana kerja untuk menjamin kelancaran dan efektifitas kinerja.
- Mengadakan pengawasan, pengendalian dan penilaian terhadap pelaksanaan kegiatan/program berdasarkan rencana kerja.
- Mengevaluasi hasil kegiatan puskesmas yamng meliputi adminstrasi, keuangan, urusan kepegawaian dan surat menyurta.
- Melaporkan hasil kegiatan puskesmas yang sudah dievaluasi sebagai bahan informasi/pertanggungjawaban terhadap kepala puskesmas.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan baik lisan maupun tertulis
3. KETUA MUTU
- Menyusun Kebijakan dan strategi Manajemen Mutu.
- Menyusun Program indikator Mutu.
- Melakukan koordinasi dengan tim terkait dalam penyusunan program peningkatan mutu.
- Memantau pelaksanaan seluruh program peningkatan mutu.
- Mengevaluasi pelaksanaan seluruh program peningkatan mutu.
- Mensosialisasikan hasil pencapaian program peningkatan mutu.
- Melaksanakan kegiatan rapat Tinjauan Manajemen.
- Memfasilitasi tindak lanjut hasil rekomendasi.
- Melakukan koordinasi tentang program patient safety dengan tim terkait dalam pembuatan RCA dan FMEA
- Memfasilitasi kegiatan terkait penyelenggaraan pengembangan inovasi dan kendali mutu
4. DOKTER : Membantu Kepala Puskesmas dalam melaksanakan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) di Wilayah Kerja Puskesmas Kumun.
5. APOTEKER : Pengelolaan Obat yang meliputi perncanaan, permintaan, penyimpanan, pendistribusia, pelayanan obat dan pencatatan atau pelaporan.
6. PENYULUH KESEHATAN : Melaksanakan kegiatan advokasi, pembinaan suasana dan gerakan pemberdayaan masyarakat, melakukan penyebarluasan informasi, membuat rancangan media, melakukan pengkajian/penelitian perilaku masyarakat yang berhubungan dengan kesehatan, serta merencanakan intervensi dalam rangka mengembangkan perilaku masyarakat yang mendukung kesehatan.
7. PERAWAT
- Melaksanakan tugas Asuhan Keperawatan (Askep) didalam gedung maupun diluargedung
- Berkolaborasi dengan Dokter dalam pelayanan pengobatan pasien baik di Puskesmas Induk,Puskesmas Pembantu, Pukesmas Keliling dan Poskesdes.
- Bertanggung jawab atas kebersihan dan penataan ruang BP dan ruangperawatan dan bertanggung jawab atas pemeliharaan dan pengamanan alatmedis dan non medis di ruang BP dan ruang perawatan.
- Membantu kegiatan lintas program antara lain dalam kegiatan pemberantasan penyakitmenular , UKS, Penyuluhan Kesehatan Masyarakat dan kegiatan lapangan lainnya.
- Melaksanakan kegiatan Puskesmas diluar gedung
8. BIDAN
- Melaksanakan asuhan kebidanan kepada ibu hamil
- Melakukan asuhan persalinan kepada ibu bersalin
- Menyelenggarakan pelayanan terhadap bayi baru lahir (kunjungan neonatal)
- Mengupayakan kerjasama kemitraan dengan dukun bersalin di wilayah kerja puskesmas
- Memberikan edukasi melalui penyuluhan kesehatan reproduksi dan kebidanan
- Melaksanakan pelayanan Keluarga Berencana (KB) kepada wanita usia subur (WUS)
- Melakukan pelacakan dan pelayanan rujukan kepada ibu hamil risiko tinggi.
- Mengupayakan diskusi audit maternal perinatal (AMP) bila ada kasus kematian ibu dan bayi
- Melaksanakan mekanisme pencatatan dan pelaporan terpadu pelayanan puskesmas.
9.SANITARIAN
- Mempersiapkan pelaksanaan kegiatan kesehatan lingkungan
- Melakukan pengamatan kesehatan lingkungan
- Melakukan pengawasan kesehatan lingkungan
- Melakukan pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan
- Membuat buku pedoman/petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis di bidang kesehatan lingkungan
- Mengembangkan teknologi tepat guna di bidang kesehatan lingungan
- Melaksanakan kegiatan lintas program dan lintas sektoral
10. ANALIS KESEHATAN
- Mengembangkan prosedur untuk mengambil dan memproses specimen
- Melaksanakan uji analitik terhadap reagen dan specimen
- Mengoperasikan dan memelihara peralatan laboratorium
- Mengevaluasi data laboratorium untuk memastikan akurasi dan prosedur pengendalian mutu dan mengembangkan pemecahan masalah yang berkaitan dengan data hasil uji
- Mengevaluasi teknik, instrument dan prosedur baru untuk menentukan manfaat kepraktisannya
- Membantu klinisi dalam pemanfaatan data laboratorium secara efektif dan efisien untuk menginterpretasikan hasil uji laboratorium
- Merencanakan, mengatur, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan laboratorium
- Membimbing dan membina tenaga kesehatan lain dalam bidang teknik kelaboratoriuman
- Merancang dan melaksanakan penelitian dalam bidang laboratorium Kesehatan
11. ASISTEN APOTEKER : Melaksanakan penyiapan pekerjaan kefarmasian yang meliputi penyiapan rencana kerja kefarmasian, penyiapan pengelolaan perbekalan farmasi, dan penyiapan pelayanan farmasi klinik.
12. SOPIR AMBULANCE
- Memeriksa kelengkapan kendaraan dengan cara mengecek rem, oli dan lampu di mesin, air radiator, air aki, tekanan udara ban agar kendaraandapat dikendarai dengan baik
- Memeriksa kelengkapan dan kelayakan peralatan kesehatan di dalamambulance secara berkala sesuai standar
- Memanaskan mesin ambulance guna mengetahui kelayakan mesin
- Merawat kendaraan dengan cara membersihkan mesin" ruangan dalam dan luar kendaraan agar kendaraan kelihatan bersih
- Mengemudikan kendaraan berdasarkan tujuan dan ketentuan lalu lintasyang berlaku untuk melayani kebutuhan Puskesmas
- Memperbaiki kerusakan kecil kendaraan agar kendaraan dapat berfungsi kembali.