Berita Terkini

Struktur Organisasi
Puskesmas Kumun Debai


TUGAS DAN FUNGSI

1. KEPALA PUSKESMAS  

  1.  Melaksanakan fungsi-fungsi manajemen dalam memimpin puskesmas sebagai sebuah organisasi.
  2.  Mengkoordinir kegiatan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat.
  3.  Mengkoordinir pengembangan PKMD.
  4.  Membina karyawan lingkup kerja puskesmas dalam pelaksanaan tugas

2. KEPALA TATA USAHA 

  1. Merencanakan kegiatan pada bagian tata usaha sesuai dengan rencana strategis puskesmas untuk kelancaran tugas.
  2. Membagi tugas administrasi pada bagian tata usaha sesuai dengan tugas dan fungsi untuk menjamin kelancaran tugas.
  3. Membimbing bawahan petugas adminstrasi pada bagian tata usaha sesuai dengan tugas poko dan fungsi untuk menjamin kelancaran tugas.
  4. Memeriksa hasil kegiatan adminstrasi pada bagian tata usaha sesuai dengan tugas pokok dan fungsi untuk menjamin kelancaran tugas.
  5. Menyusun laporan tahunan (data profil) puskesmas sesuai dengan hasil kegiatan/program puskesmas.
  6. Mengadakan pengawasan, pengendalian dan penilaian hasil kerja berdasarkan rencana kerja untuk menjamin kelancaran dan efektifitas kinerja.
  7. Mengadakan pengawasan, pengendalian dan penilaian terhadap pelaksanaan kegiatan/program berdasarkan rencana kerja.
  8. Mengevaluasi hasil kegiatan puskesmas yamng meliputi adminstrasi, keuangan, urusan kepegawaian dan surat menyurta.
  9. Melaporkan hasil kegiatan puskesmas yang sudah dievaluasi sebagai bahan informasi/pertanggungjawaban terhadap kepala puskesmas.
  10. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan baik lisan maupun tertulis

3. KETUA MUTU

  1. Menyusun Kebijakan dan strategi Manajemen Mutu.
  2. Menyusun Program indikator Mutu.
  3. Melakukan koordinasi dengan tim terkait dalam penyusunan program peningkatan mutu.
  4. Memantau pelaksanaan seluruh program peningkatan mutu.
  5. Mengevaluasi pelaksanaan seluruh program peningkatan mutu.
  6. Mensosialisasikan hasil pencapaian program peningkatan mutu.
  7. Melaksanakan kegiatan rapat Tinjauan Manajemen.
  8. Memfasilitasi tindak lanjut hasil rekomendasi.
  9. Melakukan koordinasi tentang program patient safety dengan tim terkait dalam pembuatan RCA dan FMEA
  10. Memfasilitasi kegiatan terkait penyelenggaraan pengembangan inovasi dan kendali mutu

4. DOKTER : Membantu Kepala Puskesmas dalam melaksanakan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM)  di Wilayah Kerja Puskesmas Kumun.

5. APOTEKER : Pengelolaan Obat yang meliputi perncanaan, permintaan, penyimpanan, pendistribusia, pelayanan obat dan pencatatan atau pelaporan.

6. PENYULUH KESEHATAN :  Melaksanakan kegiatan advokasi, pembinaan suasana dan gerakan pemberdayaan masyarakat, melakukan penyebarluasan informasi, membuat rancangan media, melakukan pengkajian/penelitian perilaku masyarakat yang berhubungan dengan kesehatan, serta merencanakan intervensi dalam rangka mengembangkan perilaku masyarakat yang mendukung kesehatan.

7. PERAWAT

  1. Melaksanakan tugas Asuhan Keperawatan (Askep) didalam gedung maupun diluargedung
  2. Berkolaborasi dengan Dokter dalam pelayanan pengobatan pasien baik di Puskesmas Induk,Puskesmas Pembantu, Pukesmas Keliling dan Poskesdes.
  3. Bertanggung jawab atas kebersihan dan penataan ruang BP dan ruangperawatan dan bertanggung jawab atas pemeliharaan dan pengamanan alatmedis dan non medis di ruang BP dan ruang perawatan.
  4. Membantu kegiatan lintas program antara lain dalam kegiatan pemberantasan penyakitmenular , UKS, Penyuluhan Kesehatan Masyarakat dan kegiatan lapangan lainnya.
  5. Melaksanakan kegiatan Puskesmas diluar gedung

8. BIDAN 

  1. Melaksanakan asuhan kebidanan kepada ibu hamil 
  2. Melakukan asuhan persalinan kepada ibu bersalin
  3. Menyelenggarakan pelayanan terhadap bayi baru lahir (kunjungan neonatal)
  4. Mengupayakan kerjasama kemitraan dengan dukun bersalin di wilayah kerja puskesmas
  5. Memberikan edukasi melalui penyuluhan kesehatan reproduksi dan kebidanan
  6. Melaksanakan pelayanan Keluarga Berencana (KB) kepada wanita usia subur (WUS)
  7. Melakukan pelacakan dan pelayanan rujukan kepada ibu hamil risiko tinggi.
  8. Mengupayakan diskusi audit maternal perinatal (AMP) bila ada kasus kematian ibu dan bayi
  9. Melaksanakan mekanisme pencatatan dan pelaporan terpadu pelayanan puskesmas.

9.SANITARIAN 

  1. Mempersiapkan pelaksanaan kegiatan kesehatan lingkungan
  2. Melakukan pengamatan kesehatan lingkungan
  3. Melakukan pengawasan kesehatan lingkungan
  4. Melakukan pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan
  5. Membuat buku pedoman/petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis di bidang kesehatan lingkungan
  6. Mengembangkan teknologi tepat guna di bidang kesehatan lingungan
  7. Melaksanakan kegiatan lintas program dan lintas sektoral

10. ANALIS KESEHATAN 

  1. Mengembangkan prosedur untuk mengambil dan memproses specimen
  2. Melaksanakan uji analitik terhadap reagen dan specimen
  3. Mengoperasikan dan memelihara peralatan laboratorium
  4. Mengevaluasi data laboratorium untuk memastikan akurasi dan prosedur pengendalian mutu dan mengembangkan pemecahan masalah yang berkaitan dengan data hasil uji
  5. Mengevaluasi teknik, instrument dan prosedur baru untuk menentukan manfaat kepraktisannya
  6. Membantu klinisi dalam pemanfaatan data laboratorium secara efektif dan efisien untuk menginterpretasikan hasil uji laboratorium
  7. Merencanakan, mengatur, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan laboratorium
  8. Membimbing dan membina tenaga kesehatan lain dalam bidang teknik kelaboratoriuman
  9. Merancang dan melaksanakan penelitian dalam bidang laboratorium Kesehatan

11. ASISTEN APOTEKER : Melaksanakan penyiapan pekerjaan kefarmasian yang meliputi penyiapan rencana kerja kefarmasian, penyiapan pengelolaan perbekalan farmasi, dan penyiapan pelayanan farmasi klinik.

12. SOPIR AMBULANCE

  1. Memeriksa kelengkapan kendaraan dengan cara mengecek rem, oli dan lampu di mesin, air radiator, air aki, tekanan udara ban agar kendaraandapat dikendarai dengan baik
  2. Memeriksa kelengkapan dan kelayakan peralatan kesehatan di dalamambulance secara berkala sesuai standar
  3. Memanaskan mesin ambulance guna mengetahui kelayakan mesin
  4. Merawat kendaraan dengan cara membersihkan mesin" ruangan dalam dan luar kendaraan agar kendaraan kelihatan bersih
  5. Mengemudikan kendaraan berdasarkan tujuan dan ketentuan lalu lintasyang berlaku untuk melayani kebutuhan Puskesmas
  6. Memperbaiki kerusakan kecil kendaraan agar kendaraan dapat berfungsi kembali.

 


KEPALA INSTANSI
NS. DONI IRVANTINUS, S.KEP
INDEX KEPUASAN MASYARAKAT (IKM)

Tahun