FASILITAS RUANG BERMAIN ANAK DI PUSKESMAS KUMUN

feature-image

Puskesmas ramah anak merupakan suatu fasilitas yangsangat dibutuhkan. Fasilitas yang diharapkan ada di puskesmas ramah anak yaitu: layanan kesehatan khusus untuk ibu dan anak; tempat pemeriksaankhusus untuk anak; dokter spesialis anak dan kandungan; taman gizi; taman bermain; tempat pelayanan korban kekerasan terhadap anak; tenaga konseling untuk anak; pojok ASI; dan tumbuh kembang anak. Dapat dilihat bahwa fasilitas yang perlu disediakan di rumah sakit dan puskesmas dalam rangka rencana aksi pemenuhan hak kesehatan dan kesejahteraan anak mempunyai beberapa kesamaan fasilitas yang perlu disediakan. Pelayanan ramah anak di puskesmas adalah upaya yang dilakukan berdasarkan pemenuhan, perlindungan dan penghargaan atas hak-hak anak sesuai dengan empat prinsip perlindungan anak, yaitu: non diskriminasi, kepentingan terbaik untuk anak, hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan serta penghargaan terhadap pendapat anak. Puskesmas ditetapkan sebagai puskesmas yang memberikan pelayanan ramah anak apabila tenaga kerjanya telah terlatih hak anak, sarana prasarana dan lingkungan memenuhi kebutuhan anak, dalam pengelolaan memprioritaskan anak, cakupan program terkait anak memenuhi target dan melibatkan anak dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan kesehatan di wilayah puskesmas.Salah satu pelayanan ramah anak di puskesmas yaitu sarana prasarana dan lingkungan yang memenuhi kebutuhan anak. Salah satu contoh adalah dengan adanya ruang bermain atau ruang tunggu yang berjarak aman dari ruang tunggu pasien. Ruang bermain ini digunakan sebagai ruang tunggu untuk anak usia dini yang kebetulan datang untuk berobat ataupun mengantar orang tuanya berobat.